Kasus tindak kekerasan terhadap perempuan sering kali terjadi misalnya kekerasan seksual yang muncul di kalangan masyarakat karena kurangnya pemahaman masyarakat mengenai tindak kekerasan di lingkungan sekitar, faktor ekonomi, salah dalam pergaulan dan perselingkuhan yang terjadi di dalam rumah tangga. Kemudian upaya yang dilakukan sebagai bentuk penanggulangan dampak psikis kekerasan seksual terhadap perempuan antara lain mengembangkan rasa waspada terhadap lingkungan, tanggung jawab atas diri sendiri, berpendidikan moral, serta pengawasan. Apapun upaya dari pemerintah yaitu merehabilitasi korban tindak kekerasan seksual, operasi dan razia di tempat yang sering dilakukannya tindak kejahatan, memberi wawasan kepada sekolah dan masyarakat sekitar. Dengan adanya upaya tersebut dapat mencegah tindak kekerasan pada perempuan.
Hal ini merupakan hal yang sangat sering didengar dimanapun sehingga para masyarakat harus sering berhati – hati terhadap kekerasan tersebut. Maka disini akan menjelaskan mengenai Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan agar para perempuan yang ada di Indonesia bisa mencoba untuk menghindari tindakan tersebut dengan cara – cara yang mungkin bisa mengurangi tindakan kekerasan tersebut.
0 Komentar