Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget



Mari Cegah Perkawinan Anak

Mari Cegahh Perkawinan Anak

Berdasarkan data UNICEF, Indonesia menduduki peringkat ke-8 didunia dan ke-2 di Asean dengan jumlah pernikahan usia anak terbanyak. UNICEF mencatat bahwa Indonesia berada peringkat ke-8 tertinggi dengan angka absolut "pengantin anak" sebesar 1.459.000 kasus.

Praktik perkawinan di bawah umur di Indonesia disebabkan berbagai hal. Mulai dari pengaruh adat, kebiasaan masyarakat, agama, faktor ekonomi, pendidikan rendah, hingga pergaulan remaja yang menyebabkan terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan.

Disisi lain pernikahan anak dapat menimbulkan dampak yang berkelanjutan baik pada pendidikan, psikologis, kesehatan maupun sosial. Dampak psikologis pernikahan anak dianggap belum memiliki emosi dan kematangan berpikir yang stabil. Hal ini yang menyebabkan terjadinya ketidak harmonisan dalam rumahtangga bahkan menyebabkan KDRT. Disisi kesehatan kehamilan usia muda dapat  berdampak buruk seperti kematian ibu dan bayi atau menyebabkan lahirnya bayi Stunting.  Selain itu, pernikahan di bawah umur berpotensi pada tingginya tingkat perceraian di kemudian hari. Emosi anak yang belum stabil akan memicu pertengkaran di rumah tangga.

Posting Komentar

0 Komentar