Kekerasan seksual oleh sosok ayah terhadap anak kandung maupun anak tiri merupakan masalah serius yang terus terulang di masyarakat. Meskipun undang-undang untuk mencegah dan menjerat para pelaku kekerasan seksual di Indonesia sudah cukup lengkap, namun kasus kekerasan seksual terus terjadi.
Hal ini menunjukkan bahwa lingkungan keluarga atau lingkungan
terdekat anak tidak sepenuhnya aman untuk melindungi anak dari tindak
asusila itu. Oleh karena itu, penting untuk membekali anak-anak dengan
pendidikan seksual khususnya pengetahuan tentang ancaman kekerasan
seksual yang biasanya diawali dengan bujukan dan rayuan untuk mau
didekati dengan intim. Anak-anak harus diberi pelajaran tentang batasan
seorang laki-laki menyentuh bagian-bagian intimnya sehingga ketika
batasan itu ditembus maka anak harus punya keberanian menolak dan
melaporkan kepada ibu dan pihak berwajib.
Mengajak untuk Tidak Melakukan Kekerasan Seksual Anak
Kekerasan seksual anak merupakan tindakan yang melanggar hak asasi
manusia dan merusak masa depan anak. Setiap orang, terutama orang tua,
harus bertanggung jawab dalam melindungi anak-anak dari kekerasan
seksual. Berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah
kekerasan seksual anak:
1. Mengajarkan anak tentang bagian-bagian tubuhnya, termasuk bagian-bagian yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.
2. Mengajarkan anak tentang batasan seorang laki-laki dalam menyentuh bagian-bagian tubuhnya.
3. Mengajarkan anak tentang apa yang harus dilakukan jika ada orang yang ingin menyentuhnya secara tidak senonoh.
4. Mendorong anak untuk berani melaporkan jika mengalami kekerasan seksual.
(Penulis: Allinno Bramudya/pic.Rits)
0 Komentar