Dalam sambutannya, perwakilan Bawaslu menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap praktik politik uang yang dapat merusak integritas pemilu. “Politik uang bukan hanya masalah hukum, tetapi juga dampak berkelanjutan yang merugikan masyarakat dan negara,” ujarnya.
Narasumber pertama, menjelaskan bahwa politik uang dapat mengikis kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Ia mengingatkan bahwa dengan politik uang, suara rakyat dapat dibeli, sehingga mengabaikan suara yang seharusnya menjadi penentu kebijakan publik.
Narasumber kedua, menyoroti perlunya partisipasi aktif dari masyarakat dalam pengawasan pemilu. Ia mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi pemilih yang pasif, tetapi juga berperan aktif dalam mengawasi proses pemilu demi terciptanya pemilu yang bersih dan adil.
Acara ini diakhiri dengan diskusi interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pandangan terkait isu politik uang.
Dengan adanya kegiatan ini, Bawaslu bertekad untuk mendorong pengawasan partisipatif yang lebih kuat, sehingga pemilihan serentak 2024 dapat berlangsung dengan jujur dan adil demi masa depan demokrasi Indonesia.
0 Komentar