GPPJEMBER.COM: Kesehatan
masyarakat memiliki peran penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya
manusia, penanggulangan kemiskinan dan pembangunan ekonomi. Indeks Pembangunan
Manusia meletakkan kesehatan sebagai salah satu komponen utama pengukuran
selain pendidikan dan pendapatan.
Suasana tenang nan rindang selalu menyelimuti,
hembusan angin, dan gemuruh ombak pun Masi terdengar, di tengah
hamparan pasir serta puluhan kilo jarak yang dilalui untuk dicapai dari
kota. Inilah daerah pemukiman sebagian kecil penduduk di tepi pesisir pantai
selatan, tepatnya di Desa Mojosari, Puger, Jember. Sekilas hampir tidak
terlihat ada pemukiman di sana, tertutup pepohonan dan tumbuhan pandan
yang mengelilinginya. Berkunjung di pemukiman ini telah mengajarkan banyak hal
meskipun tidak banyak orang yang mengetahui.
Waktu pertama memasuki pemukiman ini, tak disangka
lingkungan ini banyak pemandangan tak sedap dilihat mata, serta sampah yang berserakan
dimana-mana. Namun penduduk di sana
menganggap itu adalah hal yang biasa, juga dapat dikatakan kebersihan sangat
diabaikan oleh mereka. Hati siapa yang tak miris melihat kesadaran akan
kebersihan yang terabaikan dan kehidupan penduduk yang berdampingan dengan
sampah berserakan.
Beranjak dari tempat pertama kaki ini melangkah menyusuri pemukiman lebih dalam, terdengar sayup-sayup suara beberapa orang
berbicang diteras salah satu rumah warga. Tanpa gentar kaki ini spontan
melangkah ingin mengetahui ada apa sebenarnya dengan pemukiman ini?. Dari
kejauhan sudah terlihat beberapa ibu-ibu yang sedang berkumpul dan beberapa
anak kecil disana. Tak terlepas dari pengelihatan ini, ada pula ibu yang sedang
hamil tua juga ikut serta disana. Jiwa penasaran yang terus meronta lalu ikut
berbincang dengan beberapa penduduk. Sambutan hangat oleh penduduk sangat
berkesan, tapi juga memunculkan hal-hal yang sangat mengejutkan, dibalik
penduduk yang ramah dengan lingkungan tak semestinya.
Tak disangka ibu yang tengah hamil tua tadi,
merupakan ibu muda yang masih berumur 19 tahun dan telah menikah sebanyak 2 kali.
Menanggapi itu beberapa penduduk mengutarakan bahwa itu hal yang lumrah sudah
biasa terjadi disana. Dan ternyata ibu muda disana tidak hanya 1 atau 2 saja,
melainkan hampir sebagian besar
di pemukiman tersebut Masi tergolong ibu muda, Bahkan dengan usia tersebut ada
pula yang sudah mempunyai anak 2. Ibu muda disana jarang dan hampir tak pernah
menghadiri posyandu lantaran jarak yang jauh dan minimnya pemahaman akan hal
tersebut. Namun lagi-lagi tak hanya itu saja, hal mengejutkan lainnya terkuak
bahwa balita disana pun tidak pernah mengikuti Posyandu dan imunisasi sejak
mereka dilahirkan. Hal tersebut berasal dari pengakuan ibu RT yang mengatakan
bahwa "sebenarnya di sini
sudah sering ada petugas kesehatan keliling namun penduduk sini malah ngumpet
atau kabur dari petugas, penduduk menganggap setelah imunisasi anak mereka
menjadi makin sakit bahkan dipercaya menambah penyakit saja".
UU
No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,
Pasal 1 dalam Undang-Undang
ini yang dimaksud dengan: 1. Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik,
mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif
secara sosial dan ekonomis.
Permenkes No. 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak.
Sesuai dengan peraturan tersbut bahwa sebenarnya
pemerintah dan tenanga kesehatan cukup memiliki wewenang dalam upaya mengatasi
permasalahan yang terjadi di pemukiman pesisir pantai selatan ini.
Setelah beberapa lama berbincang terlintas di benak akan kelayakan air bersih di sana, mengingat akan kondisi dan prilaku
masyarakat serta pemukiman yang dekat dengan bibir pantai. Ternyata di sana ada sumur yang layak untuk
dimanfaatkan walaupun air disana berasa payau. Penduduk juga menuturkan bahwa
sudah ada MCK yang layak pemberian dari pemerintah yang dibantu oleh
babinkamtibmas setempat. Ada 5 MCK yang telah penduduk terima, namun dari 5 tersebut
hanya 1 yang terawat dan dimanfaatkan dengan baik. Hal itu terjadi lantaran
penduduk masih ketergantungan dengan kebiasaan lamanya yaitu MCK di sungai,
sehingga tak heran jika ke-4 MCK bantuan terbengkalai.
Peraturan
Menteri Kesehatan RI
Nomor 32 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan
Persyaratan Kesehatan Air untuk keperluan higiene sanitasi, kolam renang, solus
per aqua, dan pemandian umum.
Sebagaimana telah dikeluarkan peraturan tersebut bahwa
kebersihan air penting dan sangat dibutuhkan dalam nenunjang kesehatan
penduduk. Maka diperlukan lagi pendekatan akan pemahan terhadap masyarakat yang
lebih intensif serta program pemerintah digalakkan lagi.
Heran sudah pasti mengenai perilaku serta kebiasaan
penduduk ini, namun mau bagaimana lagi? memang ini kenyataan yang terjadi dan
tak dapat dielak lagi. Tak ada yang bisa disalahkan hanya saja ada beberapa
yang perlu diubah. Mindset adalah kunci utama untuk mengubah perilaku dan
kebiasaan mereka, terutama kesadaran akan
kesehatan dan lingkungannya. Banyak harapan yang tak terucap untuk
pemukiman ini, semoga nanti akan ada banyak orang tangguh yang akan mengulurkan
tangannya untuk dapat menyadarkan penduduk akan pentingnya pengentasan masalah
yang mereka hadapi agar
menjadi lebih baik lagi.
Penulis: Lailatul Lailina
Editor: Sri Wahyunik
0 Komentar