Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget



Menengok Sektor Kesehatan di Perkampungan Tepi Pantai Selatan Jember

 

Foto: Bilik kecil yang merupakan salah satu MCK warga

GPPJEMBER.COM: Kesehatan masyarakat memiliki peran penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanggulangan kemiskinan dan pembangunan ekonomi. Indeks Pembangunan Manusia meletakkan kesehatan sebagai salah satu komponen utama pengukuran selain pendidikan dan pendapatan.

Suasana tenang nan rindang selalu menyelimuti, hembusan angin, dan gemuruh ombak pun Masi terdengar, di tengah  hamparan pasir serta puluhan kilo jarak yang dilalui untuk dicapai dari kota. Inilah daerah pemukiman sebagian kecil penduduk di tepi pesisir pantai selatan, tepatnya di Desa Mojosari, Puger, Jember. Sekilas hampir tidak terlihat ada pemukiman di sana, tertutup pepohonan dan tumbuhan pandan yang mengelilinginya. Berkunjung di pemukiman ini telah mengajarkan banyak hal meskipun tidak banyak orang yang mengetahui.

Waktu pertama memasuki pemukiman ini, tak disangka lingkungan ini banyak pemandangan tak sedap dilihat mata, serta sampah yang berserakan dimana-mana. Namun penduduk di sana menganggap itu adalah hal yang biasa, juga dapat dikatakan kebersihan sangat diabaikan oleh mereka. Hati siapa yang tak miris melihat kesadaran akan kebersihan yang terabaikan dan kehidupan penduduk yang berdampingan dengan sampah berserakan.

Beranjak dari tempat pertama kaki ini melangkah  menyusuri pemukiman lebih dalam,  terdengar sayup-sayup suara beberapa orang berbicang diteras salah satu rumah warga. Tanpa gentar kaki ini spontan melangkah ingin mengetahui ada apa sebenarnya dengan pemukiman ini?. Dari kejauhan sudah terlihat beberapa ibu-ibu yang sedang berkumpul dan beberapa anak kecil disana. Tak terlepas dari pengelihatan ini, ada pula ibu yang sedang hamil tua juga ikut serta disana. Jiwa penasaran yang terus meronta lalu ikut berbincang dengan beberapa penduduk. Sambutan hangat oleh penduduk sangat berkesan, tapi juga memunculkan hal-hal yang sangat mengejutkan, dibalik penduduk yang ramah dengan lingkungan tak semestinya.

Tak disangka ibu yang tengah hamil tua tadi, merupakan ibu muda yang masih berumur 19 tahun dan telah menikah sebanyak 2 kali. Menanggapi itu beberapa penduduk mengutarakan bahwa itu hal yang lumrah sudah biasa terjadi disana. Dan ternyata ibu muda disana tidak hanya 1 atau 2 saja, melainkan hampir sebagian besar di pemukiman tersebut Masi tergolong ibu muda, Bahkan dengan usia tersebut ada pula yang sudah mempunyai anak 2. Ibu muda disana jarang dan hampir tak pernah menghadiri posyandu lantaran jarak yang jauh dan minimnya pemahaman akan hal tersebut. Namun lagi-lagi tak hanya itu saja, hal mengejutkan lainnya terkuak bahwa balita disana pun tidak pernah mengikuti Posyandu dan imunisasi sejak mereka dilahirkan. Hal tersebut berasal dari pengakuan ibu RT yang mengatakan bahwa "sebenarnya di sini sudah sering ada petugas kesehatan keliling namun penduduk sini malah ngumpet atau kabur dari petugas, penduduk menganggap setelah imunisasi anak mereka menjadi makin sakit bahkan dipercaya menambah penyakit saja".

UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 1 dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Permenkes No. 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak.

Sesuai dengan peraturan tersbut bahwa sebenarnya pemerintah dan tenanga kesehatan cukup memiliki wewenang dalam upaya mengatasi permasalahan yang terjadi di pemukiman pesisir pantai selatan ini.

Setelah beberapa lama berbincang terlintas di benak akan kelayakan air bersih di sana, mengingat akan kondisi dan prilaku masyarakat serta pemukiman yang dekat dengan bibir pantai. Ternyata di sana ada sumur yang layak untuk dimanfaatkan walaupun air disana berasa payau. Penduduk juga menuturkan bahwa sudah ada MCK yang layak pemberian dari pemerintah yang dibantu oleh babinkamtibmas setempat. Ada 5 MCK yang telah penduduk terima, namun dari 5 tersebut hanya 1 yang terawat dan dimanfaatkan dengan baik. Hal itu terjadi lantaran penduduk masih ketergantungan dengan kebiasaan lamanya yaitu MCK di sungai, sehingga tak heran jika ke-4 MCK bantuan terbengkalai.

Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 32 Tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan dan Persyaratan Kesehatan Air untuk keperluan higiene sanitasi, kolam renang, solus per aqua, dan pemandian umum.

Sebagaimana telah dikeluarkan peraturan tersebut bahwa kebersihan air penting dan sangat dibutuhkan dalam nenunjang kesehatan penduduk. Maka diperlukan lagi pendekatan akan pemahan terhadap masyarakat yang lebih intensif serta program pemerintah digalakkan lagi.

Heran sudah pasti mengenai perilaku serta kebiasaan penduduk ini, namun mau bagaimana lagi? memang ini kenyataan yang terjadi dan tak dapat dielak lagi. Tak ada yang bisa disalahkan hanya saja ada beberapa yang perlu diubah. Mindset adalah kunci utama untuk mengubah perilaku dan kebiasaan mereka, terutama kesadaran akan  kesehatan dan lingkungannya. Banyak harapan yang tak terucap untuk pemukiman ini, semoga nanti akan ada banyak orang tangguh yang akan mengulurkan tangannya untuk dapat menyadarkan penduduk akan pentingnya pengentasan masalah yang mereka hadapi agar menjadi lebih baik lagi.

Penulis: Lailatul Lailina

Editor: Sri Wahyunik

Posting Komentar

0 Komentar