Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget



Kesehatan Reproduksi dan Pelayanan Kesehatan Reproduksi Inklusif bagi Disabilitas

 

JEMBER, GPPJEMBER.COM - Hari ini Kamis, 8 April 2021 saya menghadiri undangan FGD dalam rangka penyusunan RAD HKSR Inklusif di Café Tebing yang terletak di Taman Botani Sukorambi Jember Beberapa kali saya menghadiri acara semacam ini tetapi baru kali ini saya bisa memahaminya. Kesehatan reproduksi penting untuk diangkat menjadi persoalan kesehatan masyarakat karena merupakan salah satu investasi jangka panjang guna peningkatan derajat kesehatan secara adil dan setara gender, apalagi bagi disabilitas. Dari testimony beberapa peserta yang hadir diantaranya dari Riyan seorang tuli menceritakan bahwa pernah ada kejadian seorang gadis tuli diajak makan oleh seseorang kemudian disetubuhi. Sangat miris, tetapi hal tersebut terjadi mungkin karena banyak disabilitas yang belum memahami tentang kesehatan reproduksi, mereka mungkin hanya berpikir bahwa kesehatan reproduksi itu adalah hanya tentang hubungan sexual, padahal lebih komplek dari itu. Dan salah seorang peserta juga menceritakan bahwa masih banyak masyarakat yang berpikir bahwa kalau disabilitas menikah maka anaknya juga akan disabilitas. Hal-hal semacam ini karena masih banyak dari kita yang belum memahami tentang kesehatan reproduksi apalagi di kalangan disabilitas. Padahal Penyandang disabilitas punya hak yang sama untuk memenuhi hak kesehatan reproduksi. Hak ini bisa tercapai jika ada standar pelayanan kesehatan reproduksi bagi difabel, sama seperti yang diterima non-disabilitas. Yang membedakan adalah standar pemenuhan hak kesehatan reproduksi antara penyandang disabilitas dengan non-difabel adalah metode atau pendekatan untuk mencapainya.
 

Beberapa mekanisme yang perlu diperhatikan ketika memenuhi hak kesehatan reproduksi disabilitas meliputi cara berinteraksi, teknik pengukuran dan pemeriksaan yang perlu disesuaikan dengan ragam disabilitas dan kondisi klien. Semisal, interaksi difabel tuli dengan dokter menggunakan bahasa isyarat.
Standar pelayanan kesehatan reproduksi yang diterima berupa pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA), pelayanan keluarga berencana (KB), pelayanan kesehatan seksual. Ada pula pelayanan pencegahan dan penanganan penyakit tidak menular (PTM), pelayanan kesehatan reproduksi lanjut usia, pencegahan dan penanganan infeksi menular seksual (IMS) juga HIV dan AIDS, serta pelayanan bagi korban kekerasan seksual. "Itu dilakukan secara komprehensif dari aspek promotif, preventif hingga kuratif dan rehabilitatif. Berlaku untuk semua jenis disabilitasnya, kata Bu Dewi petugas dari Dinas Kesehatan Jember.
 

Dengan lahirnya UU No. 8 Tahun 2016 diperkuat dengan Perda No. 7 Tahun 2016 bagian dari tujuh strategi peta jalan layanan kesehatan inklusif disabilitas 2020-2024. Pertama, mewujudkan aksesibilitas fisik dan informasi bagi penyandang disabilitas dalam mengakses layanan kesehatan. Kedua, menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif bagi seluruh penyandang disabilitas. Ketiga, meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dan kerja sama antara sektor kesehatan termasuk program rehabilitasi bersumber daya masyarakat. Keempat, menyediakan tenaga kesehatan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, etika, serta kepekaan dalam melayani penyandang disabilitas. Kelima, mewujudkan mekanisme dan pelembagaan implementasi kebijakan dan aturan layanan kesehatan inklusif disabilitas. Keenam, menyediakan data, dan informasi akurat melalui survei, penelitian, dan pelaporan rutin. Dan ketujuh, meningkatkan anggaran sektor kesehatan baik di tingkat pusat dan daerah yang diperuntukkan bagi pengembangan layanan kesehatan inklusif disabilitas.
 

Dari hasil diskusi ini semakin menegaskan pentingnya rencana aksi daerah hak kesehatan seksual dan reproduksi khususnya di Kabupaten Jember. Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menyambut baik rencana tersebut dan siap memfasilitasi rencana tersebut. Mudah-mudahan kesehatan reproduksi disabilitas semakin baik dan pelayanan pemerintah terhadap pemenuhan kesehatan reproduktif bagi disabilitas di Jember semakin baik dan inklusif. (Moh. Zainuri Rofi'i)

Posting Komentar

0 Komentar