JWSUWARSUWIR_JEMBER: Saat itu, jam menunjukkan
pukul 09.00 pagi pada Selasa (26/12/2023).
Terlihat 3 orang penyandang disabilitas daksa menyusuri tangga balai desa
Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah. Pagi itu memang sedang ada kegiatan
reses anggota dewan DPRD Provinsi Jawa Timur. Tiga orang ini berasal dari
Persatuan Penyandang Disabilitas dan Center Advokasi (Perpenca) Jember yang kebetulan
diundang untuk menerima bantuan peralatan volley, hibah dari pemerintah
Provinsi Jawa Timur atas rekomendasi anggota legislatif dari PDI Perjuangan
Hari Putri Lestari. Mereka menyusuri tangga balai desa dengan susah payah
karena bangunan publik tersebut tidak diberi bidang miring. Meskipun dilengkapi
dengan handrail atau pegangan tangan namun
akses terhalang dengan pot besar yang ditaruh disamping handrail.
Saya mendengar
tentang bangunan Balai Desa ini, yang konon katanya mirip Istana Negara
Republik Indonesia sudah lama dan baru kali ini diberi kesempatan hadir disini.
Tetapi alangkah terkejutnya ketika kami datang ternyata bangunan yang cukup
megah dan terkenal ini tidak ramah terhadap disabilitas. Sampai disana, kebetulan
teman-teman yang kami ajak sebagian besar menggunakan alat bantu kruk. Kami
kesulitan untuk naik, karena kebetulan ubinnya lebar sehingga jarak antara
undak-undak yang satu dan yang lain jauh. Akhirnya kami menggunakan pegangan
tangga. Tetapi ini juga tidak mudah karena terhalang oleh pot bunga disamping
tangga yang cukup besar sehingga kami kesulitan untuk berpegangan pada tangga
tersebut.
Untuk mencapai
lokasi acara mereka kemudian meminta bantuan salah satu panitia yang sedang bertugas. Dengan susah payah akhirnya mereka
bisa naik dan duduk di kursi yang telah disediakan panitia.
Problematika
aksesibilitas masih menjadi permasalahan yang dialami oleh penyandang
disabilitas di Jember dan harus segera ditangani. Akses publik seperti
pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan fasilitas umum di jalan raya maupun
transportasi umum masih belum sepenuhnya ramah disabilitas.
Balai Desa Kemuningsari Kidul Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember yang sengaja dibuat mirip dengan Istana Negara kabarnya menghabiskan Dana Desa hingga 1,8 miliar rupiah. Namun sayangnya bangunan tersebut belum dilengkapi dengan aksesbilitas bagi penyandang disabilitas, seperti bidang miring untuk pengguna kursi roda. Disisi lain, bangunan tersebut sudah dilengkapi dengan handrail atau pegangan tangga, tetapi akses tersebut terhalang karena peletakan pot tanaman hias yang cukup besar disamping handrail sehingga para penyandang kesulitan untuk meraih pegangan tangga tersebut.
Ketua Perpenca Jember, Zaenuri, menyayangkan bangunan yang megah dan sangat mirip dengan Istana Negara, tidak dilengkapi dengan aksesbilitas bagi penyandang disabilitas. Padahal Kantor Desa Kemuningsari Kidul kerap didatangi penduduk dari luar desa yang penasaran dengan bangunan. Dan menjadi objek wisata lokal untuk sekedar berfoto dengan latar belakang Balai Desa.
Kabupaten Jember sudah memiliki Perda
Disabilitas No. 7 Tahun 2016 yang salah satu pasalnya adalah mewajibkan seluruh
bangunan publik di kabupaten Jember memberikan aksesbilitas bagi penyandang
disabilitas. Artinya fasilitas dan pelayanan publik perlu didirikan dengan
memperhatikan aksesibilitas lingkungan fisik maupun informasi dan komunikasi.
Penulis:
Moh Zaenuri Rofi’i
Jurnalis
Warga Suwar Suwir Jember
0 Komentar