Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget



Ujian Serentak Jenjang Pendidikan SD di Kabupaten Jember

Foto: Suasana ujiaan akhir di SDN Sukorejo 2 Jember

Jurnalis Warga Suwar Suwir Jember: Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Jember melaksanakan ujian akhir secara serentak. Ujian akhir tersebut  untuk kelas VI. Berdasarkan data pokok pendidikan pada laman kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Tekhnologi ada 905 Sekolah Dasar Negeri dan 146 Sekolah Dasar Swasta  di Kabupaten Jember.

Asesmen Sumatif Akhir Jenjang yang sering disingkat ASAJ dilaksanakan serentak mulai tanggal 13  hingga 18 Mei 2024. Masing-masing sekolah bertindak sebagai penyelenggaranya. Terkait teknis pelaksanaan asesmen tersebut mengacu pada petunjuk teknis yang berupa Panduan Asesmen Sumatif Akhir (ASA)  Jenjang Sekolah Dasar yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jember.

Sekolah Dasar Negeri  Sukorejo 02 merupakan salah satu lembaga penyelenggara kegiatan asesmen tersebut. Beralamat di Jalan Balung Nomer 295 Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari  Jember.

Peserta asesmen untuk tahun pelajaran 2023/2024 ada dua puluh tujuh  siswa yang terdiri dari tujuh belas siswa laki-laki dan sepuluh  siswa perempuan, yang terbagi dalam dua ruang. Masing-masing ruang ditempati oleh dua puluh siswa(ruang satu) dan ruang dua dengan tujuh siswa.

Pembagian jumlah siswa tersebut sesuai petunjuk yang tertuang pada buku  panduan milik Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Pada halaman sebelas poin nomer lima pada huruf b salah satunya tertulis bahwa setiap dua puluh peserta menempati satu ruangan. Di baris berikutnya menyebutkan bahwa jika ada sisa pembagian jumlah peserta adalah satu sampai dengan empat orang, maka ruangan terakhir diisi dengan sepuluh peserta dan sisanya.

Maka jika kelebihan tujuh siswa, tidak berada di antara satu sampai empat, sehingga  otomatis ditempatkan di ruang berikutnya.

Untuk hari pertama sampai hari ketiga pengawas asesmen tersebut berasal dari sekolah lain. Namun masih dalam satu gugus,yaitu gugus tiga,yang terdiri dari desa Sukorejo dan desa Karangsono,dengan tujuh sekolah dasar.Tiga berada  di Sukorejo dan empat berada di  Karangsono.

Ketentuan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama dalam gugus tiga,yang terdiri dari pengurus dan kepala sekolah.Dengan ketentuan bahwa apabila   peserta asesmen dari sekolah yang bersangkutan satu ruang, maka sekolah tersebut mendelegasikan dua orang guru untuk mengawasi di sekolah lain.Demikian berlaku jika dua ruang, maka empat orang guru dan seterusnya.

Ada sembilan mata pelajaran yang diujikan pada asesment  tersebut yang meliputi Pendidikan Agama dan Budi Pekerti serta Bahasa Indonesia untuk hari pertama.Sedang hari kedua Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan serta Ilmu Pengetahuan Alam.Matematika dan Ilmu Pengetahuan Sosial di hari ketiga.Sedang pada hari Kamis,hari keempat adalah Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan.Sementara untuk hari Jumat dan Sabtu masing -masing untuk mata pelajaran Bahasa Daerah dan Baca Tulis Alquran

Penulis: Mimin
Jurnalis Warga Suwar Suwir Jember

Posting Komentar

0 Komentar