Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget



Gelar Rapat Dengar Pendapat Isu KIA, 8 Rekomendasi Bakal Diusulkan ke Pemkab Jember

 

Seluruh peserta, penanggap, dan fasilitator dalam rapat dengar pendapat isu KIA di PLUT KUMKM Jember, Minggu 5 Maret 2023. (Mega Silvia)


gppjember.com - Rapat dengar pendapat tentang isu kesehatan ibu dan anak (KIA) usai digelar Minggu, 5 Maret 2023 di PLUT KUMKM Jember. LGPP Jember mengajak berbagai pihak berdiskusi dan membedah isu tersebut. Juga menggandeng OPD sebagai penanggap hasil pembahasan sehingga keluar rekomendasi yang bakal menjadi usulan kepada Pemerintah Kabupaten Jember.

Sejumlah remaja duduk melingkar dalam satu meja mengurai permasalahan yang dihadapi mereka soal isu KIA. Begitu pula dengan pihak lain di antaranya ibu-ibu hamil dan menyusui, tenaga kesehatan (Nakes), tokoh masyarakat, serta komunitas yang diwakili oleh anggota OMS hingga media.

Semuanya membongkar isu yang sama dari sudut pandang lingkupnya masing-masing. Didampingi oleh seorang fasilitator yang merupakan tim LGPP, semua pihak telah sepakat tidak hanya menguak problem saja. Kalangan remaja difasilitasi oleh Istifaroh, ibu hamil dan menyusui oleh Fitriyah Fajarwati, nakes oleh Mariana Oktavia, tokoh masyarakat oleh Suminah, dan komunitas oleh Yamini.

Semua tantangan dan hambatan yang dilontarkan juga dilengkapi dengan solusi yang ditawarkan. Semuanya dituliskan dalam kertas catatan kecil yang ditempel di kertas plano. Selanjutnya ditempel di dinding dan dipresentasikan di dalam forum tersebut. 

Tanggapan-tanggapan pun disampaikan bergiliran. Ruang diskusi tampak sangat aktif. Banyak dari peserta yang cukup responsif menanggapi masalah yang diutarakan dari lingkaran pihak lain. Seperti masalah remaja yang juga direspons oleh kalangan tokoh masyarakat dan nakes.

Hal inilah yang kemudian membuat solusi-solusi berkembang menjadi lebih luas. Karena seluruh pihak menjadi ikut memahami masalah yang tengah dihadapi satu sama lainnya. "Terimakasih kepada LGPP Jember karena telah memberikan kesempatan kepada kami untuk bersuara dan mengungkapkan keresahan kami sebagai remaja," ucap Rifky salah satu remaja penggerak Kampung Remaja Sehat (KRS) Kelurahan Wirolegi yang ikut dalam rapat dengar pendapat.

Dalam kesempatan itu, dua OPD Jember hadir untuk menanggapi hasil rapat. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Suprihandoko, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Dwi Handarisasi, dan Kabid Perlindungan Anak DP3AKB Joko Sutriswanto.

Respons positif disampaikan oleh ketiganya. Semua OPD yang hadir memberikan pandangan dan tanggapannya dari sudut pandang pemerintah. Tak hanya itu, arahan juga diberikan untuk melengkapi rekomendasi yang disampaikan oleh peserta rapat.

Rekomendasi yang dihasilkan dari rapat dengar pendapat tersebut dirumuskan dari problem dan solusi yang dituangkan dari berbagai pihak setelah dibahas bersama. Delapan rekomendasi yang dihasilkan itu di antaranya:


1. Mendorong sinergi KRS dengan PIK-R, FAD/FAK, Karang Taruna, dan Remaja Mutiara;

2. Tambahan tenaga bidan atau administrasi di desa/kelurahan;

3. Mendorong adanya kebijakan pencegahan perkawinan anak yang lebih kuat di tingkat kabupaten, dalam hal ini SE bupati ditingkatkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) dan atau Peraturan Desa (PerDes);

4. Mendorong wajib belajar 12 tahun;

5. Pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas kepada organisasi-organisasi kepemudaan yang telah ada di desa/kelurahan;

6. Mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jember membuat petunjuk teknis tentang penganggaran pengangkatan bidan desa dan pembinaan remaja oleh APBDes;

7. Mendorong semua sekolah di Jember membentuk PIK-R; dan

8. Tersedianya layanan USG di setiap Puskesmas.* (Mega Sil)

Posting Komentar

0 Komentar