Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget



Kawal Pengesahan RUU PPRT Untuk Jamin Hak PRT sebagai Profesi Terhormat

 

GPP Jember mendesak DPR RI segera sahkan RUU PPRT menjadi UU PPRT. (Mega Silvia)

gppjember.com - Pekerja rumah tangga (PRT) adalah salah satu pekerja rentan yang juga butuh perhatian. Hak-hak mereka seringkali diabaikan oleh pemberi kerja. Banyak yang menggampangkan profesi ini karena belum ada payung hukum kuat yang membentengi.

Bekerja di ranah informal seperti PRT sangat rentan terhadap kekerasan hingga pelecehan. Apalagi kebanyakan dari mereka adalah perempuan. Kala posisinya tidak dalam keadaan rentan saja berpotensi besar sebagai objek kekerasan.

Ketidakadilan dalam pemenuhan hak pemberi kerja kepada PRT diketahui masih terjadi. Sejak awal bekerja saja sudah tampak. Tidak adanya kontrak kerja yang mengatur ihwal batasan jam kerja, job desk, hak cuti dan libur, termasuk jaminan keamanan.

Seperti profesi-profesi pada umumnya, PRT seharusnya memiliki kejelasan hal di atas sebelum resmi bekerja. PRT kerap dirampas haknya  dengan semena-mena. Jika tinggal bersama pemberi kerja, PRT sering melakukan pekerjaan tanpa batas waktu.

Kapan pemberi kerja butuh PRT wajib memenuhi. Di sinilah ketimpangannya, tidak ada hitungan yang jelas perihal  upah tambahan atau lembur. Karena memang tidak ada kesepakatan jam kerja di awal.

Terkadang PRT yang jauh dari kampung halaman terpaksa tidak bisa merayakan hari raya bersama keluarga karena tidak mendapatkan izin cuti. Bisa satu, dua, hingga lima tahun.

Peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjadi penggerak bagi masyarakat yang lain. Dengan menjadikan PRT sebagai profesi yang setara dengan profesi-profesi lainnya. Sehingga, stigma tentang PRT adalah pekerjaan rendahan bisa terhapuskan.

Dalam hal ini, pemerintah harus hadir. Sebagai pemegang wewenang pengambil kebijakan sekaligus pemberi perlindungan bagi seluruh rakyatnya. Termasuk PRT. Payung hukum tetap perlu diberikan kepada PRT dalam bentuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Untuk itu, GPP Jember sangat mendukung pengesahan RUU PPRT menjadi UU PPRT yang secepatnya bisa didok oleh DPR RI.* (Mega Sil)

Posting Komentar

0 Komentar