Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget



Anak Hebat Bangsa Selamat

 

GPPJEMBER.COM: Anak adalah aset bangsa. Generasi penerus yang diharapkan mampu membawa Indonesia mewujudkan cita-cita. Sebelum meraih itu, anak harus merdeka dari segala tindakan yang bisa menghancurkan masa depannya. Kekerasan, ancaman, tekanan, atau paksaan. 

Pengalaman kekerasan terhadap anak (KTA) bisa terjadi di mana saja, bahkan keluarga sekalipun. Keluarga atau orang tua yang seharusnya berperan sebagai pelindung dan pengayom bisa menjelma menjadi pelaku. Disadari atau tidak disadari, disengaja maupun tidak disengaja. 

Hubungan antara orang tua dan anak memiliki pola yang bermacam-macam. Mereka sering berinteraksi sesuai perannya masing-masing. Di dalam sebuah keluarga kecil itu, bukan tidak mungkin anak atau orang tua sekalipun berbuat kesalahan. Hal yang sangat wajar.

Kendati demikian, banyak pemakluman yang kadang diabaikan. Anak sering menjadi sasaran luapan emosi orang dewasa. Bahkan menjadi korban dari rentetan masalah orang tua. Dalam hal ini, Komisi nasional perlindungan anak (Komnas PA) menyebutkan sejumlah faktor yang menjadi pemicu KTA.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa menjadi biang keladi timbulnya emosi yang tak sehat pada orang tua. Potensi besar anak menjadi sasaran muara amarah. Pun jika itu tidak terjadi, secara tidak langsung dampak secara psikis juga akan dialami anak karena KDRT. 

Disfungsi keluarga atau tidak berjalannnya peran orang tua dengan semestinya bisa menjadi penyebab KTA. Misalnya saja kedua orang tua yang sama-sama sibuk, komunikasi yang tidak sehat, kematian, hingga perceraian. 

Pemicu KTA yang seringkali terjadi adalah faktor ekonomi. Kondisi perekonomian keluarga yang buruk berpotensi besar menjadi sumber terjadinya KTA. 

Selain itu, pandangan yang salah soal posisi anak dalam keluarga juga bisa menjadi penyebabnya. Masih banyak orang tua atau orang dewasa lainnya yang beranggapan bahwa anak adalah mereka yang tidak mengetahui apa-apa. Posisinya bahkan sering tak dianggap. 

Menghentikan tindakan KTA barangkali menjadi keharusan bagi seluruh masyarakat. Negara sekalipun. Anak perlu perlindungan di masa pertumbuhan dan perkembangannya. Agar di masa yang akan datang menjelma menjadi pribadi dewasa yang tangguh. Sehat fisik, mental, dan mampu menjadi pemimpin hebat.

United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF) menyatakan bahwa  perlindungan anak bisa menjadi cara yang terukur dalam mencegah dan memberantas kekerasan, eksploitasi,

perdagangan anak, pekerja anak dan tradisi yang membahayakan anak. Misalnya saja sunat perempuan dan perkawinan anak. (Mega Sil)

Posting Komentar

0 Komentar