Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget



Polres Jember, Tetapkan DH sebagai Tersangka Kasus Pemerkosaan pada Perempuan Disabilitas

Foto: Terduga pelaku pemerkosaan pada saat menjalani proses pemeriksaan di Polres Jember


GPPJEMBER.COM: DH terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan disabilitas intelektual dijemput oleh tim Resmob PolRes Jember dirumahnya Kamis sore (23/06/2022) jam 17.48 WIB atau saat waktu maghrib.


Berawal dari curhatan korban, FT(nama samaran) kepada ibu-ibu tetangganya. Korban juga mengeluhkan sakit di area kemaluan. Akhirnya ibu-ibu tetangga korban melaporkan DH yang merupakan ayah tiri  korban  didampingi oleh Tim LBH Jentera Perempuan Indonesia berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Jember.

Penyidik polres jember menerima laporan dan bergerak cepat mendalami kasus pemerkosaan ini, kemudian menerjunkan 8 orang dari tim Resmob Polres Jember untuk menjemput DH di rumahnya.

Saat tiba di Polres Jember, DH menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, dan menetapkan sebagai tersangka. Kemudian melakukan penahanan terhadap tersangka.

Saat ini, DH menjalani proses penahanan di Polres Jember.

Penulis: Rita
Editor: Fitri

Posting Komentar

0 Komentar