Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget



Upaya Menurunkan Perkawinan Anak di Kecamatan Sumbersari


GPPJEMBER.COM - Tiga puluh empat kasus perkawinan anak di Kecamatan Sumbersari per Agustus 2021. Hal itu cukup memprihatinkan untuk diterima. Bagaimana wilayah kecamatan kota mendapatkan angka itu untuk data pernikahan yang terjadi pada remaja di bawah usia 19 tahun dari total lima ribuan pernikahan di Sumbersari. Itu mencakup remaja putra dan putri. Yang bahkan di antaranya ada yang masih berusia 14 tahun.

Kelurahan Wirolegi dan Antirogo menjadi penyumbang terbesar angka itu. Kedua wilayah ini memang memiliki kultur dan budaya yang lebih permisif terhadap usia pernikahan dibanding wilayah yang lain dalam kecamatan Sumbersari, yang mana hal itu memiliki korelasi dan kausasi dengan tingkat perekonomian keluarga serta pendidikan.

Kepala KUA setempat, bapak Isnan, mengatakan bahwa jajarannya telah menjalankan beberapa upaya untuk menekan keadaan tersebut dengan penyuluhan, dialog, home visit dan usaha usaha persuasif lainnya, bimbingan perkawinan - Bimwin, hingga membuat program edukatif untuk mereka yang sudah menikah secara dini dan ibu ibu muda dengan membentuk sebuah sekolah informal yang spesifik, yakni Mother School Sumbersari, yang mengajarkan relasi sehat, ekonomi keluarga, kesehatan reproduksi hingga masalah KDRT dan lain sebagainya, dengan dukungan informasi silang dari Puskesmas dan BKKBN dan instansi terkait lainnya.

Semua hal itu tidak bisa dilepaskan dari masalah turunannya yang menjadi perhatian Pemerintah Daerah hingga Pusat tentang angka kematian ibu dan angka kematian bayi - AKI dan AKB serta Stunting karena berhubungan dengan kesiapan ibu untuk kehamilan, kematangan organ reproduksinya dan kedewasaan mentalnya. Untuk itu kemampuan dan pengalaman para penyuluh sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pengetahuan usia pernikahan yang direkomendasikan pada remaja sekaligus pada para orang tua mereka.

Hal yang sama juga menjadi perhatian dan prioritas bagi Camat Sumbersari, bapak Pudjo, bahwa daerah miskin berpotensi dan menunjukkan tingginya angka Stunting, AKI, AKB dan Pernikahan dini di wilayahnya. Stunting terhubung dengan pernikahan dini dan perekonomian, sehingga Camat menggerakkan segenap Stakeholder dan ahli, bersama KUA, Babinsa, Babinkamtibmas, RT, Puskesmas, Kader posyandu, Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan lainnya untuk terlibat dalam usaha meredusir masalah ini meskipun keadaan pandemi ini cukup menyulitkan pengaplikasiannya. Secara perlahan merubah kultur dan budaya tentang itu dengan edukasi. Tidak menolak dan nelarang pernikahan melainkan memberikan penyuluhan dan rekomendasi usia yang baik untuk menjalaninya.

Saat ditanya tentang akar masalah dari itu, Camat menjawab bahwa, semuanya dari perkonomian, edukasi yang bersambung pada pernikahan dini, stunting, AKI, AKB dan kemudian menjadi lingkaran yang saling menyabung, adalah menanganinya secara komprehensif, namun akar dari itu semua yang perlu diperhatikan adalah perekonomian keluarga dan pendidikan. (Roni)

Posting Komentar

0 Komentar