Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget



Pentingnya Posyandu Remaja dan PIK Remaja Untuk mengurangi AKI-AKB di Kabupaten Jember

 

Foto : Meeting Forum Jember Sehat (FORJES)

GPPJEMBER.COM - Apa itu Posyandu Remaja?. Hari ini Sabtu, 15 Januari 2022 bertempat salah satu ruangan pertemuan di  Hotel dan Resto GM253, Jl. Gajah Mada nomor 253 , Patimura, Jember Lidul, Kec. Kaliwates.  (Depan cafe rolas) komunitas Simpul Belajar yang tergabung  Forum Jember Sehat (FORJES), melanjutkan pembicaraan untuk merencanakan menggagas adanya Posyandu Remaja. Forjes ini adalah gabungan dari beberapa organisasi sipil masyarakat (OMS) yang terdiri dari gerakan peduli perempuna (GPP), Fatayat, Aisyah, Tanoker, Gerkatin, Perpenca Stapa Center, KPI dan YPSM. Posyandu Remaja ini dimaksudkan untuk menjadi salah satu cara untuk mengurangi kematian AKI-AKB di Kabupaten Jember dengan carfa melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai kesehatan reproduksi di kalangan anak-anak menjelang remaja dan remaja usia 13-18 tahun. 

Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat termasuk remaja dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahaan dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi remaja untuk meningkatkan derajat kesehatan dan keterampilan hidup sehat remaja.

Posyandu Remaja memiliki tujuan yaitu meningkatkan peran remaja dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi posyandu remaja, meningkatkan Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS), meningkatkan pengetahuan dan keterampilan remaha tentang kesehatan reproduksi bagi remaja, meningkatkan pengetahuan terkait kesehatan jiwa dan pencegahan penyalahgunaan NAPZA, mempercepat upaya perbaikan gizi remaja, mendorong remaja untuk melakukan aktivitas fisik, melakukan deteksi dini dan pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), dan meningkatkan kesadaran remaja dalam pencegahan kekerasan.

Sasaran kegiatan Posyandu Remaja adalah remaja usia 10-18 tahun, laki-laki dan perempuan dengan tidak memandang status pendidikan dan perkawinan termasuk remaja dengan disabilitas. Sedangkan untuk sasaran petunjuk pelaksanaan terdiri dari petugas kesehatan, Pemerintah Desa/Kelurahan (termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan lainnya), pengelola program remaja, keluarga dan masyarakat, serta kader kesehatan remaja.

Kegiatan Posyandu Remaja tentu memiliki manfaat bagi remaja itu sendiri. Pertama, remaja akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang meliputi beberapa hal seperti kesehatan reproduksi remaja, masalah kesehatan jiwa, pencegahan penyalahgunaan NAPZA, gizi, aktivitas fisik, pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), pencegahan kekerasan pada remaja. Kedua, mempersiapkan remaja untuk memiliki keterampilan hidup sehat melalui PKHS. Ketiga, sebagai aktualisasi diri dalam kegiatan peningkatan derajat kesehatan remaja.

Tidak hanya membawa manfaat bagi remaja, Posyandu Remaja juga memberikan bantuan kepada pihak keluarga dan masyarakat. Keluarga dan masyarakat akan terbantu dalam membentuk mental anak yang mampu berperilaku hidup bersih, sehat, dan memiliki keterampilan sosial yang baik sehingga anak dapat belajar, tumbuh, dan berkembang secara harmonis dan optimal untuk menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.

Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja 

Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja  adalah suatu wadah kegiatan program PKBR (Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja) yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling kesehatan reproduksi serta penyiapan kehidupan berkeluarga..

Masa remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak ke masa dewasa. Kehidupan remaja merupakan kehidupan yang sangat menentukan bagi kehidupan masa depan mereka selanjutnya. Masa remaja seperti ini oleh Bank Dunia disebut sebagai masa transisi kehidupan remaja. Transisi kehidupan remaja oleh Bank Dunia dibagi menjadi 5 hal (Youth Five Life Transitions). Transisi kehidupan yang dimaksud menurut Progress Report World Bank adalah:

1. Melanjutkan sekolah (continue learning)

2. Mencari pekerjaan (start working)

3. Memulai kehidupan berkeluarga (form families)

4. Menjadi anggota masyarakat (exercise citizenship)

5. Mempraktekkan hidup sehat (practice healthy life).

Program PKBR (Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja) yang dilaksanakan berkaitan dengan bidang kehidupan yang kelima dari transisi kehidupan remaja dimaksud, yakni mempraktekkan hidup secara sehat (practice healthy life). Empat bidang kehidupan lainnya yang akan dimasuki oleh remaja sangat ditentukan oleh berhasil tidaknya remaja mempraktekkan kehidupan yang sehat. Dengan kata lain apabila remaja gagal berperilaku sehat, kemungkinan besar remaja yang bersangkutan akan gagal pada empat bidang kehidupan yang lain.

Dari data-data yang berkaitan dengan gambaran perilaku sehat remaja, khususnya yang berhubungan dengan risiko TRIAD KRR (Seksualitas, NAPZA, HIV dan AIDS), tampaknya sebagian remaja Indonesia berperilaku tidak sehat. Perilaku tidak sehat tersebut seperti terlihat pada data berikut ini :

SEKSUALITAS

Seks Pra Nikah. Berdasarkan Survey Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI, 2002-2003) didapatkan bahwa remaja mengatakan mempunyai teman yang pernah berhubungan seksual pada usia 14-19 tahun (perempuan 34,7%, laki-laki 30,9%), sedangkan usia 20-24 tahun (perempuan 48,6%, laki-laki 46,5%). Dari penelitian yang dilakukan oleh Wimpie Pangkahila tahun 1996 terhadap 633 pelajar SLTA di Bali, didapatkan bahwa 27% remaja laki-laki dan 18% remaja perempuan mempunyai pengalaman berhubungan seks pra nikah. Sedangkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Situmorang tahun 2001 didapatkan 27% remaja laki-laki dan 9% remaja perempuan di Medan mengatakan sudah melakukan hubungan seks.

Faktor yang paling mempengaruhi remaja untuk melakukan hubungan seksual (3 x lebih besar) adalah:

1. Teman sebaya yaitu mempunyai pacar; 

2. Mempunyai teman yang setuju dengan hubungan seks pranikah; 

3. Mempunyai teman yang mempengaruhi atau mendorong untuk melakukan seks pranikah (Analisa Lanjut SKRRI, 2003).


Aborsi. 

Berdasarkan data Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI, Rakyat Merdeka, tahun 2006) yang merujuk pada data Terry Hull dkk. (1993) dan Utomo dkk. (2001) didapatkan bahwa 2,5 juta perempuan pernah melakukan aborsi per tahun, 27% (± 700 ribu) dilakukan oleh remaja, dan sebagian besar dilakukan dengan cara tidak aman. Sekitar 30-35% aborsi ini adalah penyumbang kematian ibu (307/100 ribu kelahiran) dan tercatat bahwa Angka Kematian Ibu (Mother Mortality Rate) di Indonesia adalah 10 kali lebih besar dari Singapura.

Narkoba. 

Berdasarkan data BNN 2004, menunjukan bahwa 1,5% dari jumlah penduduk Indonesia (3.2 juta jiwa) adalah pengguna narkoba. Dari jumlah tersebut, 78% diantaranya adalah remaja usia 20-29 tahun.

HIV dan AIDS. 

Secara kumulatif jumlah kasus AIDS sampai dengan September 2009 sebesar 18.442 kasus. Berdasarkan cara penularannya secara kumulatif dilaporkan antara lain melalui heteroseksual 49,7%, IDU 40,7%, homoseksual 3,4%, perinatal 2,5%, transfusi darah 0,1%, dan tidak diketahui 3,7%. Menurut 4 golongan usia tertinggi adalah usia 20-29 tahun sebanyak 49,6%, usia 30-39 tahun 29,8%, usia 40-49 tahun 8,7%, usia 15-19 tahun 3,0%. Perbandingan persentase kasus AIDS antara laki-laki dan perempuan adalah 74,5% : 25,5% atau 3 : 1.

Untuk merespon permasalahan remaja tersebut, Pemerintah (cq. BKKBN) telah melaksanakan dan mengembangkan program PKBR yang diarahkan untuk mewujudkan Tegar Remaja dalam rangka Tegar Keluarga untuk mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera. Ciri-ciri Tegar Remaja adalah remaja yang menunda usia pernikahan, remaja yang berperilaku sehat, terhindar dari risiko TRIAD KRR (Seksualitas, Napza, HIV dan AIDS), bercita-cita mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera serta menjadi contoh, model, idola dan sumber informasi bagi teman sebayanya.

Upaya untuk mewujudkan remaja Indonesia melalui program PKBR sesuai dengan konsep Tegar Remaja tersebut akan diupayakan melalui strategi Tegar Remaja.

Sasaran dari pembentukan Posyandu Remaja dan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R) kali ini adalah di Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember, yaitu tepatnya di Kelurahan Wirolegi dan Kelurahan Karfangrejo. Kenapa kita pilih sasaran itu karena dari  61 kasus kematian ibu saat melahirkan dan 324 kasus kematian bayi di Jember pada tahun 2020, yang terbesar jumlah AKI-AKB adalah  di Kecamatgan Sumbersari.

Harapannya dengan pemberntukan Posyandu Remaja dan PIK R di Kelurahan Wirolegi dan Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari Kab. Jember ini akan semakin mengedukasi masyarakat dan dapat menigkatkan kesadarfan masyarakat terutama orang tua dan remaja untuk tidak melakukan pernikahan sebelum usia 19 tahun, sehingga dapat menekan tingkat kematian AKI/AKB di Kabupaten Jember, khususnya di Kelurahan KArangrejo dan Kelurahan Wirolegi Kec. Sumbersari. (Moh. Zainuri)

Posting Komentar

0 Komentar