Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget



Sepuluh Syarat Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil


GPPJEMBER.COM - Masa pandemi masih belum selesai, pemerintah terus mengupayakan vaksinasi untuk warganya agar tercapai herd immunity. Vaksinasi dilakukan secara bertahap, dimulai dari kelompok prioritas misalnya tenaga kesehatan, lansia, tenaga pada layanan publik, dll. Ibu Hamil juga termasuk kelompok yang diprioritaskan untuk menerima vaksin Covid-19. Namun mengingat ibu hamil mempunyai kondisi khusus maka persiapan perlu benar-benar diperhatikan. 

Pemberian vaksin Covid-19 terhadap ibu hamil juga direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI)

Vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil diatur dalam Surat Edaran HK.02.01/1/2007/2021 yaitu tentang vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan proses skrin

Syarat vaksinasi Covid-19 ibu hamil adalah sebagai berikut:

  1. Suhu tubuh di bawah 37,5°C.
  2. Tekanan darah di bawah 140/80 mmHg. Apabila tekanan darah di atas batas tersebut maka pengukuran diulangi setelah 5-10 menit. Jika hasilnya masih belum sesuai batasan maka vaksinasi ditunda.
  3. Usia kehamilan di trimester kedua, atau di atas 13 minggu.
  4. Tidak ada tanda-tanda pre eklamsia, seperti kaki bengkak, pusing kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur.
  5. Tidak memiliki riwayat alergi berat seperti sesak nafas, bengkak atau bidur di seluruh tubuh.
  6. Bagi ibu Hamil yang mempunyai penyakit penyerta atau komorbid dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.
  7. Bagi Ibu hamil dengan penyakit auto imun atau menjalani pengobatan auto imun seperti lupus, penyakit dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.
  8. Tidak sedang menjalani pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau tranfusi darah.
  9. Tidak sedang menerima pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi.
  10. Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 dalam waktu tiga bulan terakhir.

Jika ibu hamil setelah dilakukan skining bisa memenuhi sepuluh syarat tersebut maka vaksinasi bisa dilakukan. Namun jika salah satu saja dari syarat tersebut tidak terpenuhi maka vaksinasi terhadap ibu hamil ditunda dulu sampai semua syarat terpenuhi. (Sri Sulistiyani)

Posting Komentar

0 Komentar