Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget



Perempuan Membeli Mobil Sendiri, Raih Bonus dan Jangan Tertipu


GPP JEMBER.COM - Mobil menjadi alat transportasi yang dibutuhkan untuk memudahkan pergerakan manusia dan barang. Namun beberapa kasus pembelian mobil justru berujung kasus di kepolisian bagi penjual dan pembeli. Dan itu semata-mata karena kurangnya pengetahuan pembeli untuk pengecekan legalitas barang serta syarat dan bukti yang harus dipenuhi dalam sebuah transaksi. Kali ini Kupas Kasus akan memberikan langkah-langkah yang bisa ditempuh dalam transaksi pembelian mobil, baik mobil baru maupun mobil bekas. Agar anda tidak terjebak dalam kasus pidana penadah barang curian.  Selamat membaca.

 

Membeli mobil baru

Anda datang ke dealer mobil, memilih mobil yang diinginkan lalu membicarakan sistem pembayaran yang diinginkan, mau bayar cash atau kredit. Sales akan menghitung dengan detail berapa yang harus dibayar, atau berapa uang muka dan besar cicilan serta tenor/ jangka waktunya. Jangan lupa lakukan penawaran, biasanya harga mobil baik cash maupun kredit bisa ditawar. Juga tanyakan potongan harga/ cash back dan bonus berupa sarung jok kursi, dll. Di akhir tahun biasanya banyak diskon besar dan bonus. Ketika unit mobil datang, lakukan pemeriksaan unit, apakah body mulus, AC dingin, suara mesin normal, interior mulus, surat-surat lengkap dengan nama anda. Penting juga untuk melakukan  test drive atau mencoba mengendarai. . Jika semua sudah oke, lakukan pembayaran sesuai yang telah disepakati. Setiap pembayaran harus dipastikan ada bukti pembayaran yang menggunakan materai Rp. 10.000.

 

Membeli mobil bekas

Banyak orang menginginkan mobil baru namun seringkali karena berbagai pertimbangan membuat orang memutuskan lebih baik membeli mobil bekas. Alasan lebih memilih membeli mobil bekas bisa berbagai macam, misalnya kondisi keuangan, penghematan, focus pada fungsi, sebagai hadiah, pembelian untuk kendaraan operasional usaha, dll.

Langkah pertama, browsing. Yang perlu anda lakukan adalah browsing di internet atau di berbagai aplikasi penjualan mobil bekas. Lihat-lihat jenis mobil yang anda inginkan/ butuhkan dan tahun keluarannya, kisaran harganya berapa. Sehingga anda tahu berapa kira-kira harga yang harus anda keluarkan.

Langkah kedua, cari penawaran mobil yang sesuai kebutuhan anda dan keuangan anda. Bisa dari internet, dari aplikasi, dari dealer mobil bekas, dari perantara, teman, dll. Penting beli mobil yang surat-suratnya lengkap dan hidup, tidak nunggak pajak.

Langkah ketiga, kontak penjual. Dari berbagai penawaran yang ada, silakan hubungi dan tanyakan kondisi dan harga mobil (ini untuk konfirmasi saja, bahwa yang dia tawarkan benar-benar sesuai yang diiklankan). Lalu tanyakan apakah harganya bisa dinego/ ditawar. Biasanya ada yang mengatakan harga net/ pas, bisa nego (bisa ditawar), atau bisa nego halus (bisa ditawar sedikit). Kemudian buat janji untuk melihat barang.

Langkah keempat, cek barang. Untuk cek/ melihat barang sebaiknya lakukan pagi atau siang hari saat hari terang, sehingga anda bisa melihat dengan jelas mobil yang ditawarkan. Cek body luar apakah mulus atau ada penyok atau baret2, itu bisa mengurangi harga atau bahkan anda tidak membelinya. Cek juga apakah bagasi bisa dibuka tutup dengan baik. Lihat apakah di dalam ada ban serepnya. Cek kelengkapan alat-alat bantuan darurat seperti dongkrak, obeng untuk mengganti ban, dll. Cek Interior, masuk ke dalam mobil untuk cek interiornya apakah bersih dan tidak ada bau tak sedap, apa plafon tak berjamur, jok bagus rapi, stir terawat, dll. Karena seringkali plafon mobil berjamur karena kurang perawatan.  Cek kelistrikan, pertama cek berapa jarak yg sudah ditempuh mobil tsb, ada di speedometer di dashboard kemudi. Semakin sedikit kilometernya, mobil semakin bagus. Lalu nyalakan mesin, nyalakan AC (apakah dingin), cek fungsi perlengkapan audio, cek lampu apakah semua berfungsi. Cek kondisi mesin, dengarkan suara mesin apakah halus atau kasar. Kemudia buka kap penutup mesin, teliti kondisi mesin apakah ada bekas las-las an atau penyok (itu kemungkinan bekas tabrakan), apakah mesin berkarat (kemungkinan bekas kena banjir). Cek kelengkapan

Langkah kelima, test drive. Lakukan test drive dengan kecepatan rendah, nyalakan AC dan music, rasakan jok nya, kaki anda nyaman, sandaran oke, stir ringan dipakai belok kanan belok kiri, memutar dan mundur. Gunakan lampu sign, lampu hazard, lampu utama, dim. Lalu tambah kecepatan menjadi sedang, apakah masih nyaman. Lalu tambah kecepatan yang anda merasa aman dan nyaman se nyamannya anda berkendara (kalau saya maksimal mengemudi dengan kecepatan 70 km/ jam saja itupun di jalan yang lurus dan sepi, untuk apa buru-buru, jika tak mampu mengendalikan malah bahaya).

Langkah keenam, nego harga. Jika semua sudah cocok lakukan nego harga. Sampai menemukan kesepakatan harga.

Langkah ketujuh, cek keaslian surat-surat mobil. Sekarang banyak kasus pencurian mobil, jadi sebelum membeli mobil bekas anda perlu memastikan apakah mobil yang akan anda beli bukan mobil curian atau mobil bodong dengan surat palsu. Salah-salah malah anda bisa dituduh menjadi penadah. Uang hilang, mobil disita polisi. Nah untuk menghindari hal itu maka anda lakukan langkah ini. Ajak penjual ketemuan di kantor Samsat terdekat dengan membawa mobil dan surat-suratnya. Langsung ke foto copy an di dalam Samsat, bilang mau minta bantuan cek keaslian surat mobil utk jual beli. Nanti surat2 akan difoto copy dan ditaruh di map, biaya foto copy dan map sekitar Rp. 15.000. Lalu map silakan diserahkan ke loket cek fisik. Berkas diperiksa petugas lalu dikembalikan dan disuruh ke mobil utk cek fisik nomor mesin. Di situ sudah ada petugas cek nomor mesin. Gratis. Kalau mau memberi tips biasanya diberi Rp. 10.000. Lalu berkas dikembalikan ke loket. Jika BPKB, STNK, Nomor rangka mesin sesuai makan berkas anda akan dikembalikan dengan stempek SESUAI. Selamat berarti semua surat dan fisik mobilnya sudah sesuai dan bukan bodong apalagi curian.

Langkah kedelapan, pembayaran. Untuk pembayaran cash sebaiknya lakukan di bank agar anda tidak membawa uang cash dalam jumlah besar sehingga membahayakan diri anda sendiri. Jangan lupa anda minta kuitansi tanda terima uang dari penjual, pakai materai Rp. 10.000. Jika ingin membayar secara kredit, lakukan di kantor leasing yang anda percayai.

Langkah kesembilan, serah terima barang. Setelah selesai pembayaran di bank, langsung di situ juga anda minta semua surat-surat mobil dan juga kontak mobilnya. Transaksi sudah selesai, dan mobil langsung anda kendarai bawa pulang.  

(Sri Sulistiyani)

Foto ilustrasi: liputan6.com

Posting Komentar

0 Komentar